Jumat, 18 Desember 2009

Duhh bahagianya malam ini...!!!

Malam ini adalah malam yang paling menyenang kan buat aku dan teman2 ku....!!! ada sesuatu hal yang buat ku bahagia yang gak bisa ku ungkapkan dengan kata2..!!!

Minggu, 25 Mei 2008

Study Gw Di Desa Hajak Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara Kal-Teng

"Gatot Willyams"


A. Sejarah Desa

Desa Hajak Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara terdiri dari dua dusun. Warga yang tinggal dan hidup didesa hajak umumnya adalah masyarakat etnis dayak dari Beberapa sub-etnis yaitu sub etnis Tewoyan, sub Jawa dan sub-etnis Banjar.

Mata pencaharian masyarakat adalah dari kegiatan pertanian trutama berladang dan kebun karet. Sebagai masyarakat dayak warga desa hajak terikat dengan adat budaya dayak. Salah satu bentuk adat budaya dayak yang masih dipegang oleh masyarakat adalah meniwah atau pesta adat.

Kegiatan meniwah dilakukan antara lain untuk mensyukuri hasil panen yang telah diperoleh serta untuk hal-hal lain seperti bayar hajat kepada Roh-roh penunggu Hutan yang telah dipercayai secara turun temurun semenjak nenek moyang. Acara ini menjadi media dalam membangun kegiatan bersama warga masyarakat diantara beberapa kampung atau dusun maupun sub etnis yang ada di desa.

Dalam kegiatan pertanian masyarakat umumnya melakukan kegiatan bersama yang mereka sebut ”PENGOLO”. Pengolo dilakukan dalam kegiatan budidaya tanaman padi, baik diladang maupun Sawah. Mulai dari persiapan lahan seperti menebang dan membakar lahan, menanam dan memelihara hingga panen.

Desa hajak merupakan salah satu desa yang mempunyai arti sangat unik sekali dibandingkan desa-desa lainnya. Hajak diambil dari bahasa daerah dayak Tewoyan yang artinya adalah Ompa atau Alat tangkapan ikan yang terbuat dari kayu kecil [buman] yang dipasang rapi menyebrangi sungai dan diberi lorong kecil dibagian tengah sungai. Kegiatan HAJAK [mencari ikan] dilakukan secara bersama warga desa. Pada masa itu ada beberapa kampung yang disatukan menjadi desa hajak. Dimana pada masa sebelumnya masing-masing kampung tersebut memiliki otonomi sendiri untuk mengatur wilayah kampung mereka sendiri.

Dalam kegiatan pertanian warga masyarakat desa hajak melakukan sistem per-BANTAI-an atau kelompok, dimana dalam pengelolaannya masyarakat harus berdasarkan ketentuan adat di desa. Didalam per-BANTAI-an masyarakat membetuk sebuah struktur keanggotaan hingga menentukan orang yang dipercayakan sebagai Tokoh Masyarakat yang disebut Kepala Bantai. Kepala Bantai bertugas untuk mengatur sistem pengelolaan sumber daya alam dan sistem pertanian disekitar bantai. Salah satu BANTAI yang ada di sekitar desa hajak adalah ”BANTAI SOLAI” yang pertama kali dibuka secara bersama pada tahun 1988. luasan ”BANTAI SOLAI” mencakup seluruh wilayah desa hajak. Berdasarkan sejarah yang diceritakan oleh Dardi Tebem mantan Kepala Desa Hajak tahun 1988/1990-an bahwa batas bantai solai yang dikelola masyarakat pada waktu itu adalah sebelah utara berbatasan sampai Sungai Inu dan sebelah selatan Berbatasan langsung dengan Sungai Pandran Besar.

B. Monografi Desa

- Penduduk
Letak geografis Desa Hajak, sebelah Selatan berbatasan dengan Dusun Sikuy, sebelah Utara berbatasan langsung dengan Ibu Kota Muara Teweh, sebelah timur berbatasan dengan Desa saboh dan sebelah Barat berbatasan langsung dengan Desa Kamendran. Untuk menjangkau Pusat Kota dari desa Hajak Masyarakat masih banyak menggunakan Transportasi air melewati anak Sungai Tewei. Alat transportasi yang digunakan adalah speed, mesin motor [kelotok] dan ada sebagian masyarakat yang menggunkan sepeda motor dan mobil kecil sebagai alat transportasi daratnya.

Jumlah Penduduk Desa Hajak berdasarkan Data Statistik Tahun 2005 :

Uraian

Jumlah

Kepala Keluaraga (KK)

814 KK

Lelaki

1909 Jiwa

Perempuan

1686 Jiwa

Janda/Duda

-

Total

3595

Penduduk Berdasarkan Agama :

Mayoritas agama masyarakat desa hajak adalah Hindu kaharingan yang rinciannya mencapai 52 % dan sekitar 24 % masyarakat yang beragama kristen protestan serta sekitar 14 % masyarakat beragama katolik dan juga sekitar 10 % masyarakat yang beragama islam. Agama tertua didesa hajak yang di anut masyarakat sejak turun temurun adalah hindu kaharingan. Bagi masyarakat agama hindu kaharingan adalah agama yang pertama kali di indonesia dan agama tersebut sangat erat sekali hubungannya dengan budaya adat-istiadat dan juga dengan sistem pengelolaan sumber daya alam.

- Keadaan Sosial

Sejak turun temurun kebiasaan-kebiasaan Masyarakat Lokal Desa Hajak dalam melakukan kegiatan-kegiatan Sosial adalah dengan sistem bantu-membantu (pengolo). Dimana Masyarakat saling bahu-membahu untuk mengangkat sosial budaya yang secara adat ada dikampung. Baik pengelolaan sumberdaya alam maupun dalam kegiatan hari-hari.

C. Sarana dan Prasarana Desa

- Pemukiman
Sarana dan Prasarana yang ada di Desa Hajak :

Nama

Banyknya

Puskesmas Pembantu

Hanya satu yaitu di Hajak Induk

Pasar

1 [buka sekali seminggu]

sekolah

5 SD dan 1 SLTP swasta,

WC umum

6 (enam Buah)

Sumur Umum

4 (empat)



D. Mata Pencarian/usaha pokok dan Usaha Sampingan Masyarakat

- Usaha Pokok
Masyarakat Desa Hajak sejak turun-temurun menggantungkan hidupnya dari Sumberdaya Alam. Ada banyak masyarakat lebih memilih memanfaatkan hutannya untuk lahan-lahan Pertanian, seperti tanam padi, tanam karet, rotan, buah-buahan serta obat-obatan seperti saluang bolum, pasak bumi, penawar sampai dan yang lainnya. Tapi ada pula sebagian masyarakat yang konsen dalam pemanfaatan hutannya hanya untuk satu jenis usaha saja, yaitu berkebun karet.

- Usaha sampingan Masyarakat

Selain Berladang masyarakat juga mempunyai usaha sampingan yaitu nydap karet, berburu, berternak dan bekebun sayur-sayuran untuk dijual kepasaran Pusat Kota maupun diDesa sekitar. Hasil yang didapakan dari usaha sampingan sangatlah cukup untuk memenuhi kebutuhan hari-hari masyarakat. Misalnya saja dari hasil nyedap karet yang sehari-harinya mencpai 35 kg itu sangatlah cukup untuk kebutuhan hidupnya dan dalam 1 bulan masyarakat minimal bekerja 15 hari dipotong istirahat dan kerja-kerja sampingan lainnya. Itupun baru dari satu usaha sampingan saja, belumlagi ditambah penghasilan dari usaha-usaha lainnya, seperti jualan sayur-sayuran, jual rotan, jual damar dan lain-lain. Maka leh sebab itu masyarakat lebih tertarik bekerja disektor Pertanian ketimbang bekerja diperusahaan. Karena penghasilannya jauh lebih tinggi bertani daripada kerja diperusahaan. Contohnya saja seperti Perusahaan sawit PT. Antang Ganda Utama (PT.AGU) yang ada di sekitar Desa hajak seharinya hanya Rp. 29.000 saja dan itupun kerja penuh seharian serta dibawah pengawasan perusahaan. Sedangkan kalau Petani karet Masyakat paling lama 5 jam saja bekerja dan mendapatkan hasil yang jauh berbeda dibandingkan dengan upah perusahaan.

E. Aksebilitas

Jarak antara pusak Kota [Muara teweh] kedesa hajak adalah 14 km dan jarak desa ke perusahaan kelapa sawit PT. Antang Ganda utama [PT.AGU] yang beroperasi dikawasan kelola masyarakat Desa Hajak adalah 21 km. Alat Transportasi yang digunakan Masyarakat untuk berkunjung kepusat kota adalah transportasi air [kelotok, kapal kecil] dan juga Transportasi darat seperti sepeda motor dan mobil.

Desa Hajak juga mempunyai ketinggian 590 m diatas Permukaan laut.

- Jalur Distribusi Hasil Produksi Masyarakat.

Pertanian dan hasil-hasil hutan lainnya banyak dijual kepas-pasaran lokal yang ada di Desa Hajak itu sendiri. Karena jangkauan yang sangat jauh sekali serta alat transportasi yang tidak memadai sehingga masyarakat kesulitan untuk memasarkan hasil pertaniannya ketingkat Kabupaten [pusat kota] dan bahkan sampai ke Propinsi. Selain itu yaitu dengan faktor biaya yang juga sangat tinggi.

Masyarakat mendapatkan kebutuhan hari-harinya yaitu dipasar lokal desa itu sendiri, seperti bahan makanan, pakaian serta kebutuhan lainnya masyarakat harus membeli dengan harga yang mahal. Karena barang yang dibawa oleh penjual adalah dari Pusat kota dan juga mengingat biaya transportasi yang dikeluarkan para pedagang itu untuk menjangkau Desa Hajak sangat tinggi, maka merekapun menjual barang bawaanny tersebut disesuaikan dari modal yang dikeluarkan.

- Kondisi Tanah

Kondisi tanah di Desa Hajak adalah dataran rendah dan pegunungan serta mempunyai tingkat kesuburan tanah yang sangat cocok untuk lahan-lahan pertanian seperti berladang dan berkebun. Dimana sektor pertanian untuk memanfaatkan tanahnya masyarakat lebih fokus untuk tanaman pangan seperti padi, ubi-ubian dan jagung serta maanfaatkan juga untuk perkebunan karet, rotan dan buah-buahan serta sayur-sayuran.

Alat kerja yang digunakan masyarakat petani untuk mengelola lahan maupun hutannya untuk berkebun yaitu masih memakai peralatan-peralatan tradisional seperti pisau kecil, arit, cangkul, wase/beliung dan kapak. Dan ada juga sebagian masyarakat yang mengunakan alat-alat teknologi yaitu seperti shinsaw.

F. Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam

- Hutan
Masyarakat Desa hajak dalam pengelolaan hutan nya masih relatif lebih mengacu pada sistem tradisi budaya-budaya lokal mereka sesuai dengan adat istiadat dan kebiasaan sejak turun temurun. Hutan adalah Sumber Kehidupan masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah, khususnya untuk Desa hajak Hutan adalah bagian dari jiwa dan tubuh mereka dan juga sebagai Orang tua mereka yang layak untuk di lindungi, tanpa hutan sudah tak mungkin masyarakat bisa bertahan hidup. Hutan dibagi beberapa nama/sebuatn masyarakat desa hajak, diantaranya adalah hutan ulayat/adat. Dimana hasil yang didapatkan masyarakat dari Hutan tersebut yaitu diantaranya obat-obatan tradisional dan berbagai jenis tumbuhan lainnya yang mempunyai nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat adat dayak, khususnya desa hajak. Selain itu masyarakat juga bisa memanfaatkan kayu-kayuan buat rumah tempat tinggal mereka, obat-obatan untuk bahan menyembuhkah berbagai macam penyakit dan juga tumbuh-tumbuhan lainnya yang dikontribusikan sebagiannya untuk dijual ke pasaran demi kelangsungan kebutuhan hari-hari yang dibutuhkan dalam keluarga.

Selain sumber utama kehidupan masyarakat, hutan juga bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk tempat sakral/ritual masyarakat adat setempat berdasarkan kultur budaya serta kepercayaan masyarakat sejak turun-temurun. Misalnya pada saat hajat [selamatan] masyarakat wajib memberikan sebagian dari apa yang dihasilkan dari hutan itu sendiri sebagai pertanda ucapan terima kasihnya pada alam yang telah emberikan mereka keselamatan dalam segala hal yang dilakukan di Hutan tersebut.

Sistem yang dilakukan masyarakat untuk Membuka dan atau memanfaatkan hutan adalah dengan cara melakukan Pembersihan-pembersihan terlebih dahulu. Alat-alat yang digunakan untuk itu adalah peralatan yang masih berkaitan dengan peralatan-peralatan tradisional masyarakat lokal sesuai kebiasaan nenek moyang mereka, yaitu seperti cangkul, kapak, wase, dan odak. Setelah Pembersihan masayakat melakukan penebangan memakai wase dan menunggu beberapa bulan kemudian sampai hutan yang telah dibersihkan itu kering dan siap bakar. Sesudah itu barulah masyarakat melakukan penanaman-penanaman secara Pengolo [bergantian].

- Ladang
Ladang [ume] merupakan salah satu budaya masyarakat untuk memenuhi kehidupan serta kebutuhan pangannya sehari-hari, yaitu yang utama adalah Padi dan sayur-sayuran. Tanpa berladang tidak mungkin masyarakat bisa bertahan hidup, karna berladang juga salah satu usaha pokok masyarakat adat Dayak, khusnya adalah Masyarakat desa hajak. Pola atau sistem yang dugunakan masyarakat Desa Hajak adalah ”gilir balik” dimana tiap tahunnya masyarakat berpidah-pindah, yakni untuk mengejar tingkat kesuburan tanah. Masyarakat peladang Membuka lahannya atau hutan untuk berladang adalah paling banyak 4 ha/tahunnya/kk.

Proses pengelolaannya adalah pertama-tama melakukan pembersihan/nebas [nokap], biasanya dilakukan pada awal bulai mei. Setelah itu adalah memasuki tahap kedua yaitu menebang [noweng] pada bulai juni dan pada musim panas bulan juli akhir masyarakat melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar secara terkendali yang dilakukan banyak orang untuk sama-sama menjaga kobaran api agar tidak merembet ketempat lain. Pada pertengahan bulan agustus sampai pada akhir bulan september masyarakat mulai melakukan penanaman, seperti padi, sayuran dan buah-buahan. Setelah selesai penanaman sambil menunggu masa panennya masyarakat menyempatkan mencari dan mengisi waktunya untuk usaha lain seperti nyedap karet [mentek], cari rotan [netes] untuk dijual dipasaran dan berkebun berbagai macam jenis tumbuhan diatas lahan yang dibuka masyarakat tersebut. Dan pada bulan oktober masyarakat memanfaatkan lahannya itu untuk menanam karet [lite], rotan, buah-buahan seperti durian [duyan], cempedak [lenakan] dan jenis buah-buahan lainnya yang biasa dikonsumsi masyarakat. Masa panen yaitu pada bulan pebruari sampai dengan maret dan pada bulan april itu adalah saatnya masyarakat melakukan upacara-upacara adat/selamatan sebagai tanda ucapan terima kasihnya pada alam dan juga kepada sang penguasa jagat yang ada di hutan itu.

- Kebun
Kebun merupakan bagian yang tak terlepas dari usaha pokok masyarakat tiap tahun, dimana dalam pengelolaannya masyarakat masih banyak memakai sistem kebiasaan-kebiasaan tradisional sesuai budaya adat-istiadat masyarakat lokal setempat secara alami. Misalnya untuk pembersihan masyarakat banyak menggunakan peralatan seperti pisau [odak], cangkul dan kapak [wase]. Setelah itubaru melakukan pembakaran secara terkendali agar meningkatkan kesuburan tanah dan sesudah itu baru penanaman bisa dilakukan.

Masyarakat Desa Hajak biasanya membuka lahan untuk perkebunannya yaitu pada musim-musim panas menjelang musim hujan, dan biasanya sering dilakukan setelah masa panen. Adapun jenis-jenis perkebunan yang biasa diandalkan masyarakt hajak adalah perkebunan karet, rotan, buah-buahan dan sayur-sayuran.

- Bantai
Bantai adalah berasal dari bahasa Dayak Tewoyan, yang artinya adalah kelompok tani atau peladang secara berkelompok. Yang mana dalam satu bantai [kelompok] terdapat beberapa orang/kepala keluarga yang juga sama-sama mencari nafkah hidupnya dari hutan dan alam sekitar bantai tersebut.

Sistem Per-bantai-an/kelompok adalah masyarakat mengelola hutan untuk lahan-lahan perladangan dengan cara gotong royong [pengolo] dab disana juga ada ditentukan sebagai Kepala Bantai nya yang sangat dipercayai menjadi tokoh masyarakat sekitar bantai tersebut. Kepala bantai berfungsi sebagai pengawas dalam wilayah bantai, dan jika ada orang yang baru masuk untuk membuka lahan disekitar wilayah bantai harus melaporkan terlebih dahulu kepada kepala bantai dan untuk diterima atau tidaknya tergantung keputusan kepala bantainya. Dan kepala bantai juga punya wewenang untuk mengeluarkan masyarakatnya yang ada disekitar bantai tersebut jika melanggar aturan-aturan perbantaian secara adat.

Bantai yang ada didesa hajak hanya satu, yaitu ”Bantai Solai” yang artinya adalah ”kelompok besar”. Bantai ini pertama kali dibuka pada tahun 1988 dan disahkan oleh kepala adat, kepala desa serta kepala bantai desa hajak.

- Sipung

Sipung Yaitu lokasi atau tempat ritual yang dipercayakan masyarakat sejak turun-temurun bahwa daerah itu ada penunggunya. Sipung berbentuk pohon-pohon besar serta mempunyai akar yang begitu memanjang dari atas pohon hingga sampai tanah, dan disitulah tempat masyarakat biasanya memberikan sesajen-sesajen yang dipersembahkan kepada penunggu yang ada dipohon tersebut. Maka oleh sebab itu bagi orang dayak tidak akan merukak sipung tersebut dan bahkan sangat menghormati keberadaannya.

- Sungai
Sungai adalah bagian dari sumber utama kehidupan masyarakat adat dayak desa hajak. Yang dihasilkan dari sungai tersebut adalah ikan dan berbagai macam hewan lainnya hidup disungai itu untuk dikonsumsi dan bahkan dipasarkan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya. Alat transportasi sungai yang masih digunakan saat ini adalah seperti perahu kecil [jukung], kelotok [kapal kecil], telapap [alat transportasi air terbuat dari bambu]. Nama-nama sungai yang terletak di desa hajak adalah, sungai ponen, jamut, mentallat hilir, tanit, belensian, muara sungai sikuy dan memtallat hulu.

F. Kalender Musim

Bulan

Kegiatan Masyarakat

Januari

Musim Padi muda dan merumput, dan masyarakat juga bisa sambil mekukan kegiatan lainnya untuk usaha kebutuhan sehari-harinya seperti nyedap karet, cari rotan, cari damar dan lain sebagainya

Pebruari

Saatnya masyarakat mempersiapkan bahan-bahan yang akan di pergunakan untuk menghadapi musim panen. Seperti mengayam rotan untuk membuat lanjung, kepit dan juga leweng serta bahan lainnya untuk alat pembersihan padi setelah sudah panen nantinya.

Maret

Bulan maret yaitu musim padi sudah mulai hamil [untung] dan masyarakat jg bisa sambil melakukan usaha sampingan buat persiapan menjelang panen. Agar pada masa panen masyarakat tak lagi mengalami kesusahan dengan adanya bahan makanan serta perongkosan selama panen.

April

Pada bulan april yaitu saatnya masyarakat menghadapi musim panen dan juga musim penghujan [naping anak leso] dan masyarakat tak bisa banyak melakukan usaha sampingannya karna harus fokus dengan kegiatan panen nya sampai selesai.

Mei

Bulan mei adalah musim panas, serta saatnya masyarakat melakukan acara-acara ritual seperti bayar hajat untuk para roh-roh gaib penjaga hutan dan alam mereka yang sudah dipercayakan sejak jaman nenek moyang. Serta mereka melakukan acara syukuran kepada alam yang sudah memberikan mereka keselamatan selama mengelola hutan dan alam tersebut untuk mencari nafkah hidup mereka, serta mengucapkan terima kasih pada alam. Acara tersebut disebut dalam bahasa taboyannya adalah meniwah yang artinya adalah masyarakat sebelum mengonsumsi hasil panen nya akan tetapi terlebih dahulu memberi makan kepada para roh-roh tersebut.

Juni

Pada bulan juni saatnya masyarakat melakukan pembukaan lahan baru lagi untuk bertani, berladang dan berkebun. Dimana pada bulan juni adalah musim masyarakat menebas dan juga sambil diselangi dengan usaha-usaha sampingan lainnya seperti nyedap karet dan sebagainya.

Juli

Biasanya tebasan yang dilakukan masyarakat pada bulan juni tersebut akan selesai secara merata pada awal bulan juli. Dan bulan juli pertengahan masyarakat melakukan penebangan sampai pada akhir bulan juli dan ada yang sampai bulan agustus awal.

Agustus

Agustus adalah musim panas dan kemarau mulai tiba, dan selama satu bulan penuh masyarakat desa hajak biasanya fokuskan waktunya untuk berusaha, nyedap karet, jual rotan, bikin kebun dan lain-lain. Sambil menunggu saatnya lahan dan hutan yang ditebas tebang itu sudah kering dan tinggal menunggu saatnya membakar [pembersihan lahan]

September

Pada bulan september awal masyarakat sudah melakukan pembakaran lahan secara merata dan sistem pengolo atau saling kerja sama dalam menjaga kobaran api guna mengantisivasi tidak merembetnya ke kebun atau lahan persambitan dan bahkan hutan yang masih perawan. Dan pada bulan september akhir masyarakat desa hajak juga melakukan dan saatnya musim menanam padi dilahan yang sudah mereka bakar tersebut, dan penanaman biasanya dilakukan sapai pada awal bulan oktober awal.

Oktober

Oktober awl masyarakat sebagiannya masih melakukan penanaman. Dan pada bulan oktober juga adalah bertepatan musim buah-buahan, seperti durian, rambutan, papaken, puak dan buah-buah hutan lainnya seperti ensem tongku, ensem bulau dan lain-lain.

November

Bulan November adalah musim penghujan [pekiso pare]

Desember

Saatnya masyarakat bersantai sambil menunggu masa panen padi dan tumbuhan lainnya yang masyarakat tanam tersebut. Serta masyarakat juga sambil melakukan usaha sampingannya.

G. Perubahan-Perubahan

- Proses Masuknya Investor
Perusahaan pertama kali yang masuk untuk beroperasi di desa hajak adalah PT. Astral Byna yang bergerak dibidang usaha Perkayuan yaitu pada tahun 1971-1972. dimana dengan masuknya perusahaan tersebut ke wilayah desa hajak, masyarakat tak punya kekuatan untuk menolak kedatang para investor karna yang berperan adalah pemerintah pusat, dan para investor telah mengantongi ijin yang diberikan oleh pemerintah itu sendiri. Pertama kali pihak perusahaan sebelum melakukan operasi terlebih dahulu menjanjikan kedatangan perusahaan adalah membuka peluang pekerjaan sebesar-besarnya untuk masyarakat setempat. Dan pada waktu masyarakatpun salah kaprah dengan janji manis yang di diucapkan oleh perusahaan tersebut dan dengan mudah menerima kedatangan mereka untuk berinvestasi serta tak punya pikir panjang terhadap dampak lingkungan dan sosial yang akan muncul dimasa yang akan datang akibat rayuan manis perusahaan tersebut.

Setelah beberapa tahun kemudian dan sampai saat ini akhirnya masyarakt mengalami kesusahan akan kayu untuk bahan bangunan penduduk desa dan juga sering terjadi bencana seperti banjir dan masyarakatpun tak bisa lagi berburu karna hutan telah dibabat dan ditebang habis oleh perusahaan. Selama bertahun-tahun sampai saat ini perusahaan melakukan aktivitasnya, tapi tak ada bukti yang nyata untuk menunjang dan mensejahtrakan usaha masyarakat sekitar, akan tetapi malah sebaliknya masyarakat mengalami banyak perubahan. Yang dulunya masyarakat bisa ambil kayu untuk bahan bangunan tapi sekarang tak ada lagi, yang dulunya masyarakat bisa berburu tapi sekarang sudah tak ada lagi semuanya akibat dampak dari masuknya perusahaan tersebut.

Tindakan masyarakat baru bermunculan ketika alam sudah mulai hancur dan bencana mulai perlahan datang, yang sudah masyarakat lakukan adalah menyurati dan melaporkan kepada pihak pemerintah serta melakukan beberapa kali aksi damai baik aksi di perusahaan seperti pemortalan jalan maupun di pemerintahan langsung, guna untuk menuntut agar pihak perusahaan menghentikan aktivitasnya. Karna bagi masyarakat hutan yang di garap dan ditebang itu adalah hutan ulayat/adat masyarakat desa hajak dan secara tidak langsung pihak perusahaan membunuh usaha-usaha masyarakat. Dan ternyata sampai saat ini pihak penegak hukum maupun pembuat kebijakanpun tak bisa untuk sukseskan aspirasi masyarakat karna memang ada kepentingannya sehingga dengan tak mudah mereka hentikan dan cabut ijin yang sudah pemerintah berikan pada perusahaan. Dan sampai saat ini masyarakat hanya pasrah dengan apa yang perusahaan perbuat di alam mereka, karna ada banyak kendala-kendala yang dihadapi masyarakat sehingga tak mampu lagi untu perjuangkan sumber daya alamnya dari kerusakan. Salah satu kendalanya yaitu faktor ekonomi masyarakat sangat lemah sekali, dan tak punya biaya untuk berurusan untuk mempertahankan sumber daya alamnya. Selain itu juga ada kendala yang dihadapi masyarakat adalah oknum masyarakat itu sendiri yang juga terlibat dalam upaya mengamankan investasi perusahaan.

H. Kehidupan Sosial, Ekonomi, Budaya dan Adat-istiadat di Desa Hajak.

Warga yang tinggal dan hidup di desa hajak umumnya adalah masyarakat etnis dayak dari beberapa sub-etnis yaitu sub-etnis Dayak Tewoyan, Banjar dan Jawa. Hasil dari datangnya etnis-etnis baru tersebut telah membawa bibit konflik yang ada dimasyarakat.

Ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi kondisi ini telah mendorong persaingan yang tidak sehat antar warga masyarakat maupun antar kelompok etnis dari beberapa sub-suku tersebut, banyak masalah yang muncul dan belum tuntas penyelesaiannya. Diantaranya kelembagaan ada setempat tidak berfungsi optimal, ketidak jelasan batas wilayah yang terkait dengan pengelolaan lahan, selain itu kapasitas dan motivasi pemerintah lokal dalam menciptakan suasana damai di desa hajak juga relatif rendah.

Konflik yang terjadi baik berupa konflik horisontal antar masyarakat, terutama dari kampung-kampung yang berbeda maupun dari sub-etnis yang berbeda maupun konflik vertikal antar masyarakat dengan lembaga pemerintah desa.

Dampak dari konflik tersebut diantaranya adalah terjadinya kerugian material pada warga masyarakat, imbulnya rasa kurang tentram dalam berusaha, tidak optimalnya jalan roda pembangunan di desa serta berbagai dampak lainnya.

I. Politik Lokal

- Peran Pemerintah Desa
Peran pemerintah desa terhadap kepentingan warga masyarakat desa hajak tak lagi mempunyai fungsi sebagai alat untuk memperjuangkan hak-hak warga masyarakat, karna peranya telah dihilangkan oleh faktor kepentingan pribadi tanpa memandang nasib warga. Bahkan salah satu warga masyarakat desa hajak mengatakan bahwa pihak aparat desa seperti Kepala Desa dan BPD telah melakukan kerja sama dengan pihak perusahaan untuk mendukung rencana imvestasi perusahaan didesa tersebut. Dan diberikan insentif oleh pihak perusahaan untuk mengantisivasi gejolak yang akan muncul dari masyarakat ke pihak perusahaan yang melakukan investasi di diwilayah tersebut. Pada intinya yang berperan didesa hajak adalah aparat pemerintah desa itu sendiri.

- Peran BPD
Peran Badan Perwakilan Desa [BPD] hajak adalah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masrakat kepada pemerindah desa ataupun pemerintah kecamatan. Namun ada juga beberapa BPD lainnya didesa hajak dalam menjalani tugas atau perannya tersebut secara tidak langsung sangat bertentangan dari apa yang masyarakat harapkan, sebagai contoh adalah ketika ada kegiatan-kegiatan sosial yang hendak dilakukan masyarakat seperti Pelatihan Pembuatan Perdes [peraturan desa], pelatihan pemetaan partisipatif dan pelatihan penguatan kapasitas yang dilakukan bersama antar organisasi pendukung yang peduli terhadap kepentingan rakyat dengan pihak masyarakat itu sendiri, anehnya adalah BPD itu sendiri yang memang berperan dibidang itu sendiri seolah tutup mata dan masa bodoh dengan apa yang masyarakat harap dan perjuangkan.

- Peran Tokoh Masyarakat
Ada beberapa tokoh-tokh masyarakat didesa hajak yang juga peduli terhadap pejuangan hak-hak masyarakat adat di desa. Yang mana para tokoh masyarakat tersebut ikut serta dalam mengupayakan dan membangkitkan semangat kepada masyarakat generasi yang akan datang dan kepada masyrakat yang juga mempunyai hak atas sumberdaya alam di desa tersebut.

Jenis-jenis Tumbuhan

- Obat-obatan

Pasak bumi

Penawar seribu

Saluang belom

Daon ara

Munte pelanuk

Daon bekakang

Bensaing langit

Ayau

Akar kuning

Akar letaan

Kumis kucing

Akar pakis

Akar kewatek

Akar kuning

Bensuhei

Akar sepoon

Kulat pali


Kupang


Penawar sampai


- Sayuran

Biyungan

Kulat olong

Sit nyiwung

Kulat beber

Kulat walur

Pusok paku

Enau

Sit segaok

Sidong

Danan

Sit kotok

Basung

Kulat asap

meno

Basung Pering mamis

Soloi tenayan

Basung Pering balo

Botong

Sit jua

Basung pering pelanuk

Pusok katu

Sit lembeye

lempeng

Soloi tenayan

Botong bulu

kerewela

timun

- Buah-buahan

Pepuan

Senturuk jawa

Tewola

Lenakan

Mawoi

Ketungen

Dirung

luwi

Layung

Letaan

Manggis

reket

Siwo

kenis

Keliwon

Semayap

Lenyot

Puak

Siwo indung

Duyan alas

oput

Ensem bulau

Puai


Ensem tongku

beliti


Tinok

Bua Ara


- Rotan

Meno

Semuli

Uwe Tu`u

Bemulau

Sidong

Uwe Lalun

Mea

Tengkiris belang

Belensian

Uwe kotok

- Kayu

Pangin

Bensuwi buyuk

Jengaan

Jaan paan

Keruing

Jaan pare

sintuk

Orai

Bengkirai batu

Lite

garu

Pantung

Teluyen

Kalamper

Bensuwi bulau

Bensuwi tolang

Bensuwi pare

Lanan

Lanan keu

Sungkai

kupang


- Jenis ikan

Tapah

Tapah liau

Teranau

Bebanta

Setokok

Losok

Penter

Pepuyu

Tewelen


J. Kondisi Saat Ini

Ketika Perusahaan-perusahaan besar yang saat ini sedang melakukan kegiatan investasinya didesa hajak, masyarakat mengalami kesusahan-kesusahan yang tak terpungkiri lagi kenyataannya mempengaruhi segala aspek usaha masyarakat lokal serta ketahanan pola hidup hari-hari mereka jauh berubah dan drastis melemah. Yang dulunya masyarakat petani dan atau peladang bisa memanfaatkan hutan yang tak jauh dari desa, namun saat ini masyarakat harus melakukan kegiatan pertaniannya dengan biaya yang sangat tinggi karna masyarakat mencapai lahan yang akan dibuka sangat memakan waktu yang cukup lama sehingga biaya yang dikeluarpun semakin meningkat. Hal ini disebabkan terjadinya penggusuran serta perusakan hutan yang dilakukan oleh Perusahaan secara besar-besaran, diantaranya adalah dilakukan oleh perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT. Antang Ganda Utama dengan tidak menoleh kultur budaya masyarakat adat setempat. Dan bahkan kebun/wilayah kelola masyarakat yang didalam nya sudah terisi berbagai macam jenis tumbuh-tumbuhan seperti karet, rotan, buah-buahan pun telah hilang digusur oleh pihak perusahaan.

Masyarakat sudah berkali-kali melakukan aksi penyetopan terhadap penggusuran lahan/wilayah kelola masyarakat serta hutan yang masih diangap masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya adat agar jangan digusur. Karna itu merupakan satu-satu nya harapan masyarakat untuk masa depan anak cucu dan keturunan mereka dimasa-masa yang akan datang. Aksi yang dilakukan baik menyurati kepada pihak pemerintahan desa, pemerintah kabupaten serta provinsi dan bahkan sampai pemerintah pusat untuk memperingati kepada pihak perusahaan agar menghargai hak-hak masyarakat adat, khususnya didesa hajak. Selain itu pula masyarakat melakukan aksi langsung ke pihak perusahaan dan bahkan meminta agar pihak perusahaan jangan lagi membuka lahan baru untuk perluasan perkebunan kelapa sawit, karena secara kultur budaya adat-istiadat dayak tewoyan sangatlah tidak cocok.

Akan tetapi semua perjuangan dan aksi yang dilakukan masyarakat seyogyanya tak ada dukungan dari aparat pemerintah setempat. Hanya janji dan janji palsu yang selalu setia mengiringi hidup masyarakat yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Aspirasi masyarakat selalu ditampung dan ditampung dan tak ada ujungnya serta tak ada keseriusan yang dilakukan oleh aparat pemerintah untuk menyelesaikan konflik atau permasalahan yang sedang terjadi di desa, baik permasalahan antar sesama masyarakat maupun antar perusahaan sampai detik ini tak ada teknologi baru yang mereka lakukan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

Pada tanggal 19 november 2007 masyarakat desa hajak dan dusun sikuy bergabung dengan masyarakat 7 (tujuh) buah desa dari kecamatan Gunung Timang Dan juga dari Desa Sikan Melakukan Aksi Damai Di kantor Bupati Barito Utara untuk meminta Kejelasan serta Ketegasan dari pihak pemerintah untuk serius menyelesaikan masalah lahan dan konflik yang sedang terjadi di masing-masing desa dengan pihak perusahaan PT. AGU dan Masyarakat juga mendesak agar Ketua Tim Penyelesaian Tuntutan Masyarakat yang diketuai oleh Bapak Iwan Fikri Selaku Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Barito Utara melalui SK Bupati Barito Utara untuk segera melakukan kegiatannya secara serius yang telah dijadwalkan didalam SK bupati tersebut yaitu mendata jumlah lahan masyarakat yang digusur oleh pihak perusahaan dan mendata jumlah kerugian masyarakat yang didalamnya ada tanam tumbuh.

Alhasil yang diperoleh masyarakat dalam aksi tersebut yaitu :

- Masyarakat tak memperoleh kejelasan yang sejelas-jelasnya dari aparat pemerintahan nya dan juga ketua tim. Hanya Bapak Camat Teweh Tengah [Suriansyah] dan Bapak Sapto Nugroho yang menjabat sebagai SEKDA Kabupaten Barito Utara yang Memberikan sedikit arahan kepada masyarakat yang melakukan aksi tersebut. Camat teweh tengah menyikapi dari tuntutan masyarakat tersebut mengatakan bahwa domain kami sebagai pemerintah daerah bukanlah berwewenang untuk memutuskan menang dan kalah sebuah tuntutan yang dilakukan masyarakat tersebut karena kami bukanlahlah pengadilan, akan tetapi posisi kami yaitu sebatas memfasilitasi antar masyarakat tuntutan masyarakat dengan pihak perusahaan.

- Bapak Sapto Nugroho juga mengatakan bahwa Bapak Bupati dan bapak Ketua Tim sedang tak ada di tempat, mereka melakukan kunjungan dinas keluar kota. Dan Bapak Sapto Nugroho pun langsung mengambil alih dalam mencari solusi agar masyarakat tau kapan dan bagaima bisa dengar kejelasan dari keua tim.

Akhirnyapun Bapak Sapto Nugroho Menelpon Bapak Ketua Tim di tengah-tengah masyarakat yang melakukan aksi tersebut. yang pada saat itu juga sedang melakukan Pertemuan dengan PT.AGU di jakarta.

Dalam Telpon yang didengar bersama oleh masyarakat bahwa Bapak Ketua Tim Iwan Fikri Menjanjikan kepada masyarakat sepulangnya dari jakarta akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat serta menginformasikan hasil pertemuannya di jakarta dengan pihak PT.AGU kepada masyarakat.

Akhirnya Pihak Masyarakatpun menyepakati diadakannya pertemuan langsung dengan ketua tim. Jadwal pertemuan disepakati bersama secara tertulis dan ditanda tangani oleh Pemerintah daerah yang jatuh pada hari Rabu tanggal 21 November 2007 Jam 09.00 WIB di aula pertemuan dinas kehutanan barito utara.

- Tanggal 21 November 2007 pertemuan dilakukan antar masyarakat dengan Pihak Tim penyelesaian tuntutan Masyarakat terkait sengketa lahan dengan Perusahaan Sawit PT. Antang Ganda Utama [PT.AGU]. Dalam kesepakat Pertemuan tersebut yang dibuat pihak ketua tim yaitu menjadwalkan kegiatan kerja tim untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat secra tertulis dan secra lisan bapak ketua tim mengatakan bahwa pihak tim akan menegasi kepada pihak perusahaan agar jangan melakukan kegiatan dilapangan selama proses penyelesaian berjalan.

Tugas dan Jadwal Kerja Tim yang dibuat oleh pihak tim itu sendiri terkait pelaksanaan program penyelesaian tuntutan masyarakat terhadap PT. Antang Ganda Utama [PT.AGU] adalah sebagai berikut :


PROGRAM KERJA TIM

PENYELESAIAN TUNTUTAN MASYARAKA TERHADAP

PT. ANTANG GANDA UTAMA

1. Tim penyelesaian tuntutan masyarakat terhadap PT.AGU ditetapkan SK. Barito Utara Nomor 188.54/609/2007 tanggal 15 juli 2007.

2 Tim bertugas untuk :

1). Mendata objek dan subjek tuntutan masyarakat terhadap PT. Antang Ganda Utama

2). Menghubungi Pihak yang berkepentingan untuk kejelasan dan kepastian data.

3). Menghubungi PT. Antang Ganda Utama untuk mengkoordinasikan dan mengkonfirmasikan data-data yang diperoleh Tim.

4). Memusyawarah dan mencari titik temu penyelesaian tuntutan masyarakat kepada PT. Antang Ganda Utama.

5). Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Barito Utara dan Pimpinandireksi PT. Antang Ganda Utama.

3. Tim ditingkat desa bertugas membantu tim kabupaten, dan dibentuk surat keputusan Kepala Desa.

4. Program Kerja tim sebagai Berikut :

PROGRAM KERJA TIM PENYELESAIAN TUNTUTAN MASYARAKAT

TERHADAP PT. ANTANG GANDA UTAMA [PT.AGU]

No.

Uraian Kegiatan

Waktu

Penanggung Jawab

Keterangan

1.

2.

3.

4.

5.

Penerimaan data klaim dari pemilik lahan meliputi :

a. Kemitraan

b. Perorangan

c. Kelompok

Kualifikasi

Verifikasi

Evaluasi

Musyawarah Masyarakat Pemilik lahan dengan PT. AGU, Tim Desa dan Kabupaten

21 s/d 31 Nopember 2007

1 s/d 15 Desember 007

5 Januari 2007 s/d 25 Januari 2008

26 Januari s/d 5 Pebruari 2008

10 Pebruari sampai selesai

Tim Kabupaten

Tim Kabupaten

1. Tim Kabupaten

2. Tenaga Tehnis dari dinas Tehnis

3. Tim dari Desa

Tim Kabupaten

1. Tim Kabupaten

2. PT. AGU

3. Tim Desa

Data diserahkan pada sekretariat Tim sebagai berikut :

1. Hj. Norsnaniah, SE (Bag. Sosek Setda Kab. Barut)

2. Hj. Bunisa, SE (BPN Kab. Barut

1. Surat bukti kepemilikan tanah yang syah

2. Pengkajian data

Muara Teweh, 20 november 2007

Ketua,

TTD

Ir. IWAN FIKRI, MMA

HASIL ANALISA DAN HARAPAN SAYA SELAMA MELAKUKAN STUDI DIDESA HAJAK

Upaya-upaya yang pernah dilakukan masyarakat :

Pertama, Masyarakat sudah beberapa kali melakukan aksi damai baik di perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah kelola masyarakat desa hajak maupun aksi damai di tingkat pemerintah kabupaten guna untuk menuntut agar hak-hak kelola masyarakat bisa dikembalikan dan menjadi hak kelola masyarakat setempat.

Kedua, masyarakat sudah menyurati ke berbagai instansi pemerintah daerah maupun provinsi dan bahkan pusat meminta agar lahan-lahan kelola masyarakat yang telah digusur dan di alih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit untuk dikembalikan kepada masyarakat serta meminta agar nilai-nilai adat masyarakat diakui secara adat serta menjunjung tinggi nilai adat istiadat masyarakat lokal.

Ketiga, masyarakat sudah beberapa kali telah mengadakan pertemuan antar masyarakat guna untuk menyatukan persepsi dengan melihat kondisi yang sedang terjadi didesa.

Kendala-kendala yang sedang dihadapi masyarakat :

Pada umumnya di desa hajak adalah terdiri dari dua kubu yang berbeda pola pikir dan persepsi, dimana ada sebagian masyarakat yang pro dan juga ada sebagiannya yang kontra dengan hak-hak mereka sendiri. Sebagai contoh adalah masyarakat dan aparat desa yang berkepentingan didalamnya akan seenaknya mau menghilangkan hak-hak sesama masyarakatnya hanya demi kepentingan sesaat. Seorang aparat desa sebenarnya harus melihat apa yang menjadi tantangannya kedepan dalam menghadapi kendala serta kesulitan-kesulitan di desa nya dengan melihat pula apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk masa depan mereka. Namun nyatanya kepala desa serta aparat desa lainnya lebih mementingkan diri sendiri dengan tidak menoleh kebelakang terhadap nilai-nilai budaya adat istiadat masyarakatnya sekitar.

Yang pertama saya harus mengatakan bahwa yang menjadi faktor kesulitan masyarakat dalam melakukan tuntutan-tuntutan baik ke pihak perusahaan maupun ke jajaran pemerintah lainnya adalah dengan ketidak jelasannya akan keberadaan para pemerintah desa itu sendiri. Ketika masyarakat ingin melakukan aksi untuk menuntut hak-hak mereka, akan tetapi pihak aparat desa nya sendiri seolah-olah tutup mata untuk mendukung segala bentuk perjuangan masyarakat serta tak lagi punya fungsi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat karna perannya sudah dihilangkan oleh arus berbagai macam kepentingan-kepentingan.

Yang kedua saya juga harus mengatakan bahwa khusus untuk desa hajak ada banyak juga masyarakat yang sudah mulai krisis kepercayaannya antar sesama masyarakat. Sehingga kita sulit untuk melakukan pendekatan-pendekatan untuk mendukung serta memotivasi semangat masyarakat memertahankan dan memperjuangkan hak-hak atas sumber daya alamnya. Masyarakat masih banyak pola pikirnya selalu ketergantungan dan akibatnya mudah disusup oleh segelintir sesamanya yang juga ada kepentingan baik antar perusahaan maupun antar pemerintah nya itu sendiri. Sehingga dukungan untuk sebagian masyarakat yang memang benar-benar berjuang menuntut hak-haknya dengan perlahan akan melemah dan tidak efektif.

Yang saya kuatirkan menyikapi kondisi yang seperti itu adalah terjadinya hal-hal yang tidak pantas dilakukan di masyarakat, misalnya seperti konflik horisontal antar sesama masyarakat, terjadinya tingkat kecemburuan sosial yang sangat tinggi sehingga bisa mengakibatkan adu fisik antar sesama masyarakat dan yang terakhir yang saya kuatirkan atas kondisi yang sedang terjadi dimasyarakat adalah munculnya tindakan-tindakan kriminal ditengah masyarakat baik antar sesama maupun antar pihak-pihak yang selama ini menjadi penghambat penyelesaian masalah yang ingin mereka selesaikan. Dan saya yakin kalau sampai hal-hal itu terjadi maka persoalan masyarakat yang sebenarnya akan dengan sendri nya tenggelam di telan masalah baru sehingga yang akan muncul adalah kriminal dan masyarakat tak akan berhadapan dengan penegakan hukum. Nah inilah yang menjadi kendala kita bersama yang perlu kita sikapi untuk mencari terobsan yang terbaik untuk mengantisivasi hal tersebut.

Harapan dan Rekomendasi:

dampak yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan yang telah saya dilakukan bersama dengan masyarakat adalah terciptanya kondisi masyarakat desa hajak yang damai melalui peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola konflik. Yang diharapkan dapat terwujudnya dengan terlebih dahulu mengupayakan terwujudnya hal-hal sebagai berikut :

Pertama : Terselesaikannya konflik lahan melalui tata batas dan tata guna lahan

Kedua : Meningkatnya pemahaman dan kapasitas pengelola institusi setempat dalam pengelolaan konflik.

Ketiga : Masyarakat dapat bekerja sama dengan berpegang pada nilai-nilai adat dan budaya

Keempat : Arus informasi yang dilakukan oleh para pihak dalam masyarakat berjalan dengan baik, sehingga kesalahpahaman yang terjadi dapat lebih di tekan.

Kelima : Penguatan perekonomian masyarakat lokal sehingga dapat mengimbangi ekspansi yang datang dari sektor ekonomi.

Maka dengan terciptannya sebuah kedamaian diharapkan pula membawa dampak positif bagi hubungan sosial masyarakat setempat, motivasi untuk berusaha, pengembangan usaha dan peningkatan pemahaman hidup secara bersama dan damai.

Nilai-nilai perdamaian pada dasarnya sudah ada dimasyarakat, namun nilai-nilai tersebut sering terlupakan ketika rasa solidaritas dan rasa kebersamaan diantara masyarakat sudah semakin pudar.

Guna mengikat kembali rasa kebersamaan tersebut maka berbagai simbol kebersamaan yang pernah hidup ditengah-tengah masyarakat perlu dihupkan kembali, seperti kegiatan pengolo [gotong royong], dialog, musyawarah penggunaan nilai-nilai adat dalam penyelesaian masalah dan penumbuhan sikap demokrasi serta nilai-nilai adat yang menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam penyelesaian masalah perlu diperkuat kembali.